
Foto Dokumentasi.
Batam , pilarnews.id - Pengelolaan limbah medis Klinik AMC Sagulung Kelurahan Sei Pelungut kecamatan Sagulung Kota Batam diduga berjalan tanpa standar operasional yang tepat dalam menjaga kesehatan lingkungan sekitarnya.Sabtu (06/06/2026).
Klinik AMC yang beroperasi kurang lebih 5 thn ini diindikasikan abai terhadap pengelolaan limbah medis atau bahan beracun dan berbahaya (B3) sejak meningkatkan skala pelayanannya.
Menurut aturan kesehatan dan lingkungan di Indonesia, limbah rumah sakit atau Klinik kategori B3 seharusnya dimusnahkan dengan cara dibakar, atau bisa pula dicacah tanpa bentuk semula demi menghindari pemakaian ulang.
Keputusan menteri kesehatan pada 2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit menyatakan sampah dalam kategori limbah rumah sakit/Klinik adalah semua “buangan” dari kegiatan rumah sakit/Klinik dalam bentuk padat, cair, dan gas.
Limbah padat merujuk jaringan tubuh manusia seperti organ tubuh, janin, darah, muntahan, urin, dan lain-lain. Ada juga limbah benda tajam, limbah farmasi, dan limbah sitotoksis yang mampu membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup.
Selain itu ada limbah kimiawi, limbah yang mengandung logam berat tinggi, dan limbah radioaktif. Terakhir, limbah infeksius atau terkontaminasi organisme patogen. Jenis limbah ini dapat menularkan penyakit pada manusia yang daya kekebalan tubuhnya lemah.
Ketika Awak media mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Klinik AMC lewat Chat Wa, ibu "S", Menyampaikan, Limbah Klinik AMC ini sudah di tangani oleh pihak pengelolaan Limbah PT Satlindo. Begitu awak media memperjelas Hal itu, ibu "S" langsung menghapus Chat Wa nya.
Dengan Hal ini, Publik jadi bertanya tanya, "Ada apa dengan pengelolaan Limbah Klinik AMC ini".
penyimpangan dalam pengelolaan limbah medis itu menjadi sangat mengkhawatirkan karena posisi Klinik AMC sangat dekat dengan kawasan permukiman penduduk dan Keramaian, sehingga berpotensi merusak kualitas kesehatan penduduk sekitar.
Awak media akan segera melaporkan hal ini kepada instansi terkait, seperti DLH dan Dinas Kesehatan Sampai Berita ini di Terbitkan. (red)