Kabar Daerah

Karang Taruna Minta Polisi Usut Dugaan Limbah B3 Ditimbun di Gudang Pallet Sagulung

Jumat, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T02:24:23Z
Gudang Pallet diduga kuat menimbun limbah B3.

Batam, pilarnews.id - Pemberitaan yang bergulir luas di sejumlah media terkait keberadaan lokasi gudang berkedok pengumpulan rongsokan di kawasan Jalan Raya Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan liar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kian memanas. Isu yang paling menonjol dan memicu kemarahan publik adalah pengakuan dari penjaga lokasi yang menyebut bahwa pemilik gudang tersebut tidak lain adalah seorang oknum yang bertugas di jajaran Polres Batam.

 

Merespons kabar yang beredar itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Sei Pelunggut, Sanggam Siagian, memberikan reaksi keras dan tegas. Menurutnya, jika fakta tersebut benar adanya, hal ini merupakan pukulan berat bagi rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

“Kami mendengar kabar tersebut dan tentu saja hal ini sangat memukul rasa keadilan masyarakat. Jika benar pemiliknya adalah aparat penegak hukum, justru ia seharusnya menjadi teladan, bukan malah melanggar aturan dan merugikan banyak orang,” ujar Sanggam Siagian, Kamis (05/06/2026).

 

Ia menegaskan, keberadaan limbah B3 yang ditimbun tanpa izin resmi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 telah terbukti meresahkan warga. Baunya yang menyengat serta aliran air larian yang mencemari parit dan sungai sekitar menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan. Apalagi jika pelakunya adalah pihak yang seharusnya mengayomi dan menegakkan aturan, hal itu dianggap sebagai bentuk pembiaran yang tidak bisa dibiarkan.

 

Sanggam menuntut agar aparat penegak hukum bertindak berani dan adil, tanpa memandang latar belakang maupun jabatan pelaku.

 

“Kami menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan hukum harus berlaku sama bagi siapa saja tanpa pandang jabatan atau kekuasaan. Kami juga meminta agar lokasi ini segera ditutup, limbahnya dipindahkan dan dikelola sesuai prosedur, serta lingkungan kami dibersihkan kembali,” tegasnya.

 

Bukan hanya sekadar menyuarakan protes, Sanggam juga berjanji bahwa Karang Taruna beserta seluruh elemen masyarakat Sei Pelunggut akan terus memantau setiap perkembangan kasus ini. Masyarakat siap turun tangan dan menjadi saksi serta pendamping aktif agar proses hukum berjalan di jalur yang benar dan tidak berhenti di tengah jalan.

 

Pihak Polsek Sagulung: Akan Kami Lidik Informasi Ini

 

Di sisi lain, bergulirnya nama oknum kepolisian yang disebut sebagai pemilik gudang ilegal tersebut juga mendapatkan tanggapan langsung dari pihak kepolisian setempat. Dihubungi awak media, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, S.H, mengaku telah memantau pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat.

 

Menanggapi tudingan keras yang menyasar salah satu anggota kepolisian di tingkat Polres, Iptu Anwar Haris menyatakan kesiapannya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan tidak akan menutup mata atau melindungi siapa pun jika terbukti melakukan kesalahan.

 

“Siapa oknum polresnya pak?, nanti coba kami lidik info ini bg,” ucap Iptu Anwar Haris secara singkat namun tegas saat dikonfirmasi awak media.

 

Ia memastikan tim penyidiknya akan segera bergerak melakukan pengecekan fakta di lapangan, mulai dari memverifikasi izin usaha, jenis material yang disimpan, hingga menelusuri kebenaran identitas pemilik gudang yang disinyalir berstatus aparat tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, ketegangan masih terasa di lingkungan warga Sei Pelunggut. Warga berharap langkah cepat yang diambil Polsek Sagulung untuk dapat menjawab keresahan sekaligus memulihkan kepercayaan bahwa hukum tetap berdiri tegak di atas kebenaran, bukan kekuasaan. 

Komentar

Tampilkan

  • Karang Taruna Minta Polisi Usut Dugaan Limbah B3 Ditimbun di Gudang Pallet Sagulung
  • 0

Berita Terbaru