Kabar Daerah

Bisnis Gelap Rokok Non Cukai di Kepri Merajalela

Minggu, Desember 14, 2025 WIB Last Updated 2025-12-14T15:34:53Z

Rokok ilegal non cukai beredar bebas.


BATAM , pilarnews.id - Praktik perdagangan rokok ilegal tanpa cukai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berkembang pesat. Meskipun pemerintah melalui institusi yang berwenang telah berupaya memberangusnya. Namun, bisnis gelap rokok non cukai ini justru semakin tak terbendung di sejumlah wilayah di KEPRI seperti Batam, Tanjung Pinang dan Bintan. Bahkan, dapat mengancam perekonomian di daerah serta berisiko besar bagi kesehatan pengguna.

Seorang penikmat rokok non cukai di Kavling Sagulung mengaku, “saya tau bang, rokok yang saya hisap ini tak bercukai. Tapi kan harganya terjangkau. Dan rasanya pun tak jauh berbeda dengan yang bercukai, “tuturnya polos, di kavling Sagulung (14/12/2025).


Jadi, lanjutnya. Wajar kalau kami beralih ke rokok seperti ini bang,  (sambil menunjukkan rokoknya-red). Dan harganya pun murah. Kalau menyangkut berpita cukai atau tidak, itu bukan urusan kami, “ujarnya ketus, tanpa memperhatikan bahaya hukum yang mengintainya.



Sementara, pemberitaan di sejumlah media menyebutkan, bahwa pihak Kepolisian dan Bea Cukai menunjukkan lonjakan signifikan dalam penyitaan rokok ilegal. Tahun 2025, tercatat lebih dari 10 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan di wilayah Kepri, dengan nilai potensi kerugian negara lebih dari ratusan miliar rupiah. Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, tapi belum mampu sepenuhnya menekan peredaran barang tak berkontribusi ini. Pertanyaannya, adakah Invisible Hand di balik bisnis gelap ini?


Dampak Terhadap Ekonomi dan Kesehatan


Dampak lain ketika menyedot rokok ilegal ini, juga dapat merugikan diri sendiri. Selain itu, Produsen maupun Pelaku usaha gelap yang kerap disebut mafia rokok ilegal ini, diketahui tidak menambah pendapatan negara melalui pajak dan cukai.


Parahnya lagi, cenderung menciptakan persaingan tidak sehat di pasar. Pasalnya, rokok non cukai lebih murah. Menjadikan produk rokok legal kesulitan bersaing. Bahkan, berpotensi merugikan industri rokok berizin. Padahal, telah mempekerjakan ribuan orang karyawan.


Di sisi lain, rokok ilegal juga menambah ancaman bagi kesehatan pengguna. Soalnya, tanpa pengawasan yang ketat. Selain itu, kualitas produknya juga sangat diragukan. Tak hanya itu. Justru diindikasikan mengandung bahan berbahaya dan tak terjamin keamanannya.  Produk rokok seperti ini bisa menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang bagi konsumen.


Pemerintah Diminta Bertindak Lebih Tegas


Sejumlah kalangan berasumsi, bahwa pemerintah dinilai masih kurang tegas dalam menumpas  peredaran rokok ilegal ini. Untuk itu, banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan razia dan memperkuat kerjasama dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas para mafia rokok yang berkelebat di Kepri ini.


Penutupan dan Tindak Lanjutan


Diharapkan, Bea Cukai dan pihak Kepolisian di Kepri agar lebih intensif melakukan Patroli dan meningkatkan penyidikan terhadap peredaran rokok ilegal secara keseluruhan.


Kepri memiliki potensi ekonomi yang besar. Khususnya di sektor Perdagangan, Pariwisata, dan Industri manufaktur. Namun, perdagangan barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan keamanan wilayah. (ss)

Komentar

Tampilkan

  • Bisnis Gelap Rokok Non Cukai di Kepri Merajalela
  • 0

Berita Terbaru

Topik Populer