
foto lokasi Penimbunan.
Batam, pilarnews.id – Aktivitas penimbunan yang diduga berada di kawasan hutan mangrove di pesisir Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut serta dampaknya terhadap lingkungan.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun, aktivitas penimbunan tersebut melibatkan lalu lintas truk pengangkut material tanah yang cukup padat. Kondisi ini dikeluhkan sebagian warga karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan debu yang berpotensi berdampak pada permukiman sekitar, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di ruas jalan yang dilalui kendaraan pengangkut.
Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa lahan yang sedang ditimbun tersebut diduga akan dimanfaatkan sebagai Workshop. Namun, hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi pemerintah terkait mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut.
Aktivitas penimbunan di kawasan mangrove juga memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan kawasan hutan dan ekosistem pesisir. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis, termasuk aparat penegak hukum, melakukan verifikasi terhadap status kawasan, kelengkapan perizinan, serta kesesuaian kegiatan dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penelusuran pilarnews.id , Sabtu (12/9/26), terdapat informasi yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan I-HOTEL dan kontraktor pelaksananya PT.ANEKTRA DIGDAYA SEMESTA.
Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kelurahan Sungai Pelunggut dikabarkan tengah mengumpulkan informasi dan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penimbunan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penimbunan di lokasi masih terpantau berlangsung. Akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait, termasuk BP.BATAM, instansi lingkungan hidup, DPRD KOTA BATAM KOMISI III dan aparat penegak hukum, guna menyajikan informasi yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.(Jn)

