Kabar Daerah

Dugaan penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sebuah gudang rongsokan di kawasan Dapur 12 Jadi Misteri

Minggu, Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T05:23:46Z

Foto yang di Duga Limbah B3.

Batam , pilarnews.id - Polemik dugaan penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sebuah gudang rongsokan di kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung, dikabarkan telah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian.


Namun, menurut keterangan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sei Pelunggut, Sanggam Siagian, saat tim dari Polsek Sagulung mendatangi lokasi tersebut, benda yang diduga limbah B3 itu sudah tidak ditemukan lagi di tempat.

“Saya dapat informasi dari petugas yang turun, saat dicek langsung ke gudang rongsokan itu, ternyata bahan yang diduga limbah B3 tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi,” ujar Sanggam Siagian saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Di sisi lain, Sanggam menyampaikan kekecewaannya terkait kecepatan respon aparat. Ia menilai penanganan yang dilakukan Polsek Sagulung terasa lambat, padahal isu ini sudah menjadi sorotan publik dan pihaknya pun telah berupaya melakukan koordinasi sejak awal.

“Kami sangat menyayangkan lambatnya respon dari Polsek Sagulung untuk menindaklanjuti pemberitaan yang sudah beredar luas. Padahal kami juga sudah berusaha berkomunikasi terkait hal ini. Namun baru setelah beberapa hari berlalu, tim baru turun melakukan inspeksi mendadak ke lokasi,” tegasnya.

Menurutnya, penundaan dalam pengecekan diduga memberi kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memindahkan atau membersihkan barang bukti. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian agar ke depannya setiap laporan atau pemberitaan yang berpotensi mengancam lingkungan dan keselamatan warga dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan tegas.

"Sekalipun barang - barang yang di duga limbah B3 tersebut telah lenyap, kami berharap pihak kepolisian bisa menelusuri kepemilikan gudang tersebut, karena si penjaga gudang ada menyebutkan bahwa bos nya adalah oknum yang bertugas di Polres," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, S.H, mengaku telah memantau pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat.

Menanggapi tudingan keras yang menyasar salah satu anggota kepolisian di tingkat Polres, Iptu Anwar Haris menyatakan kesiapannya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan tidak akan menutup mata atau melindungi siapa pun jika terbukti melakukan kesalahan.

“Siapa oknum polresnya pak?, nanti coba kami lidik info ini bg,” ucap Iptu Anwar Haris secara singkat namun tegas saat dikonfirmasi awak media.

Ia memastikan tim penyidiknya akan segera bergerak melakukan pengecekan fakta di lapangan, mulai dari memverifikasi izin usaha, jenis material yang disimpan, hingga menelusuri kebenaran identitas pemilik gudang yang disinyalir berstatus aparat tersebut.

Sementara itu, Yohan yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa pemilik barang di gudang tersebut adalah oknum yang berdinas di Polres memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Berikut pertanyaan yang dikirimkan kepada Yohan melalui kontak WhatsApp nya.

• Apakah benar pihak dari kepolisian sudah turun ke lokasi?

• Apakah bisa kami ketahui siapa oknum polisi yang bertugas di polres yang bapak sebut selaku pemilik barang tersebut?

• Sesuai dengan informasi yang kami dapat, bahwa barang-barang yang diduga limbah perusahaan dalam karung besar sudah tidak lagi ada dan diduga sudah dipindahkan. Apakah informasi ini benar adanya pak?. (Naomi)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sebuah gudang rongsokan di kawasan Dapur 12 Jadi Misteri
  • 0

Berita Terbaru

Topik Populer