Kabar Daerah

Kapolda Kepri Tegaskan Transparansi Kasus Kematian Bripda NS

Selasa, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T15:01:39Z

foto: KAPOLDA KEPRI Asep Safrudin.


Batam
, pilarnews.id — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus meninggalnya Bripda NS secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Dalam pernyataannya, Kapolda menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang diduga melibatkan tindak kekerasan oleh sesama anggota.


Insiden tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.


“Ini menjadi duka bagi seluruh jajaran Polda Kepri. Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar Kapolda.


Pasca kejadian, Kapolda bersama jajaran pejabat utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa kompromi.

Hingga saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Sementara itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan karena berada di lokasi kejadian.


Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, proses autopsi dilakukan dengan melibatkan tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM. Langkah ini dilakukan guna memperoleh hasil yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Selain penanganan kode etik oleh Propam, perkara ini juga telah ditingkatkan ke proses pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.


Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya. “Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas. Sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait untuk mengungkap peran masing-masing.


Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik guna memastikan proses penanganan berjalan akuntabel dan transparan. Usai proses autopsi, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga secara humanis di Rumah Sakit Bhayangkara Batam, disertai pendampingan dari pihak kepolisian.


“Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan berkeadilan,” tutup Kapolda.(**)

Komentar

Tampilkan

  • Kapolda Kepri Tegaskan Transparansi Kasus Kematian Bripda NS
  • 0

Berita Terbaru

Topik Populer