![]() |
| Istimewa. |
Rapat dipimpin oleh anggota Komisi I, Muhammad Fadli SH, bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas, dan dihadiri anggota Komisi I lainnya: Dr. Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.
Forum diskusi juga diikuti perwakilan sejumlah instansi pemerintahan terkait, seperti Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, serta perwakilan komunitas dan konsumen perumahan.
Namun demikian, undangan yang telah disampaikan kepada pihak Bank Tabungan Negara dan pengembang PT Intan Karya Lestari tidak dihadiri sampai rapat berlangsung.
RDPU ini digelar menyusul keluhan warga konsumen perumahan bersubsidi yang merasa dirugikan oleh selisih harga jual rumah yang mereka beli. Warga menduga adanya praktik “permainan harga” atau mark-up yang membuat beban pembayaran konsumen menjadi lebih tinggi dari harga wajar yang seharusnya.
Dalam forum itu, sejumlah konsumen menyampaikan keberatan mereka dan sejumlah kejanggalan terkait struktur harga serta proses transaksi pembelian rumah. Sebagian warga bahkan telah menempuh langkah hukum dengan menggugat masalah ini ke pengadilan.
Upaya DPRD Batam Menyelesaikan Masalah
Suasana RDPU sempat memanas sebelum akhirnya dipandu dan ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi terbaik dapat ditemukan.
“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.
Komisi I juga menyatakan akan menjadwalkan RDPU lanjutan, terutama karena pihak-pihak yang sangat berkepentingan dalam kasus tersebut belum hadir dalam rapat kali ini.
Penyelenggaraan RDPU ini dipandang sebagai upaya legislatif untuk memediasi konflik dan memperkuat perlindungan konsumen di sektor perumahan subsidi di Kota Batam. DPRD berharap semua pihak terkait dapat berpartisipasi aktif dalam forum berikutnya sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara adil dan transparan. ***
