![]() |
| Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan. |
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam mencatat 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang 2025. Penindakan didominasi Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau sebanyak 766 SBP dan barang penumpang 365 SBP. Selain itu, tercatat pula penindakan uang tunai sebanyak 85 SBP serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP.
Dari rangkaian penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 224,09 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 49,42 miliar. Secara rinci, pengamanan BKC Hasil Tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan nilai barang sekitar Rp 49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 25,56 miliar. Sementara itu, penindakan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mencapai 4.808,82 liter dengan nilai barang Rp 3,29 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 448,2 juta.
Penguatan penegakan hukum juga tercermin dari capaian 23 penyidikan sepanjang 2025. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 14 penyidikan, menandakan konsistensi Bea Cukai Batam dalam menindak pelanggaran dari hulu hingga hilir. Selain itu, melalui mekanisme Ultimum Remedium, Bea Cukai Batam berhasil memaksimalkan penerimaan cukai dari 56 Laporan Pelanggaran (LP) dengan total Rp 6,8 miliar, melonjak dibandingkan tahun 2024 yang hanya 16 LP dengan nilai Rp 2,2 miliar.
Pada aspek perlindungan masyarakat, penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor diperkirakan telah menyelamatkan 5.345.475 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 8,5 triliun, menegaskan peran strategis Bea Cukai Batam dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja Bea Cukai Batam juga mencatatkan hasil impresif. Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp 847,6 miliar atau 142,56 persen dari target sebesar Rp 594,55 miliar. Penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk Rp 364,52 miliar, Bea Keluar Rp 414,97 miliar, dan Cukai Rp 68,11 miliar. Capaian ini menegaskan peran Bea Cukai Batam sebagai revenue collector yang andal dan berkontribusi nyata terhadap keuangan negara.
Tak hanya fokus pada pengawasan dan penerimaan, Bea Cukai Batam juga terus berinovasi dalam pelayanan. Berbagai program unggulan seperti EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, serta Customs Visit Customer terus dioptimalkan. Dampaknya tercermin pada Indeks Kepuasan Masyarakat yang meningkat konsisten, dari 3,69 pada Triwulan I, menjadi 3,72 pada Triwulan II, dan mencapai 3,74 pada Triwulan III dengan kategori “Sangat Baik.”
Sejumlah apresiasi dan penghargaan turut diraih Bea Cukai Batam sepanjang 2025. Mulai dari penghargaan Polda Kepulauan Riau atas sinergi pengawasan, apresiasi dari pengguna jasa seperti PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk, PT Xiaomi Technology, dan PT Jamkrindo Batam, hingga penghargaan Eco Office Platinum atas penerapan prinsip green office serta Tribun Awards 2025.
Berbagai capaian tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan tugas pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan inovatif.
Ke depan, Bea Cukai Batam menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di wilayah Batam. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan bersama. ***
